Sabtu, 30 Maret 2013

Petani Padi, Deposan, dan Pekebun Karet



Sebagai seorang anak desa, masa kecil saya diwarnai dengan suasana pedesaan yang hijau dan damai. Hamparan sawah yang terbentang luas berpadu dengan lanscape pegunungan yang menjulang tinggi merupakan romantika yang layak untuk dikenang. Setelah dewasa, saya meninggalkan kampung halaman untuk merantau ke kota. Pada saat kembali ke kampung halaman terkadang terbetik niat untuk memiliki hamparan sawah sekecil apapun itu.




Kebun Karet

Suatu ketika seorang tetangga menawarkan sebidang sawah seluas 4 ribu meter persegi dengan harga Rp 100 juta. Dari berbagai sumber saya akhirnya mengetahui bahwa sawah seluas 2/5 hektar tersebut akan menghasilkan panen gabah kira-kira 2 ton lebih. Dengan harga gabah kering sekitar Rp 3 ribu per kg, pendapatan dari lahan sawah dalam sekali musim tanam atau 3 bulan adalah Rp 6 juta. Dengan sistem maro atau bagi hasil 50% : 50% antara pemilik sawah dan petani penggarap, maka masing-masing akan mendapatkan Rp3 juta. Dalam setahun pendapatan pemilik sawah seharga Rp 100 juta tadi adalah Rp 9 juta dengan asumsi panen 3 kali. Dengan kata lain, return investasi lahan sawah adalah 9% per tahun. Cukup layakkah pendapatan dari sawah ini?

Saya mencoba untuk membandingkan dengan penempatan pada deposito. Tidak usah muluk-muluk, anggap bunga deposito adalah sebesar penjaminan. Tingkat suku bunga penjaminan di bank umum saat ini adalah 5,5% sementara di BPR adalah 8% per tahun. Dengan memperhitungkan PPh atas imbal hasil deposito sebesar 20%, net return per tahun yang akan diperoleh dari penempatan di BPR adalah sebesar 6,4%. Hasil ini sedikit lebih tinggi dibandingkan berinvestasi di lahan sawah dan tentu saja lebih likuid.

Sekarang mari kita membandingkan dengan investasi di lahan perkebunan karet. Dengan investasi sebesar Rp 100 juta, Anda dapat memperoleh sekitar 1 hektar lahan. Perkebunan karet rata-rata dijalankan dengan sistem bagi hasil. Sistem pembagiannya bervariasi tetapi yang paling umum digunakan adalah 50%:50% masing-masing untuk pemilik lahan dan petani penggarap. Dengan asumsi produksi Bahan Olahan Karet (BOKAR) per bulan adalah 500 kg dan harga BOKAR adalah Rp10 ribu / kg, maka dalam sebulan total pendapatan dari lahan karet adalah Rp 5 juta. Pemilik lahan dan petani penggarap masing-masing mendapatkan Rp 2,5 juta per bulan. Bagi pemilik return investasi perkebunan karet adalah sebesar Rp 30juta per tahun atau 30% per tahun. Asumsi harga yang digunakan adalah asumsi harga saat ini yang tergolong rendah.

Kalau dibandingkan, dari ketiga investasi tersebut pertanian padi merupakan investasi dengan hasil terkecil. Akibatnya bagi pemilik modal usaha pertanian padi menjadi tidak menarik dan demikian juga yang dirasakan oleh petani. Itulah sebabnya di berbagai daerah di Sumatera, lahan sawah banyak yang beralih fungsi menjadi lahan kelapa sawit dan karet. Tak lain pemanisnya adalah hasil perolehan yang lebih besar dari usaha perkebunan kelapa sawit dan karet.

Memang pengalihan fungsi lahan tersebut menyalahi semangat penyediaan pangan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Tetapi tidak bolehkah para petani pangan mengenyam kemakmuran sebagaimana yang dirasakan oleh petani karet atau kelapa sawit. Aturan memang harus ditetapkan dan ditegakkan. Tetapi untuk menegakkanya harus ada insentif yang menarik bagi para petani pangan. Salah satunya adalah melalui peningkatan produktivitas dan penyediaan infrastruktur yang memadai.

Jika petani padi di Indonesia dapat mencapai produktivitas seperti petani padi di Australia yang tercatat mencapai 10 ton per hektar tentunya ini akan menjadi sebuah insentif yang sangat menggiurkan. Dalam kasus saya, lahan seluas 2/5 ha akan menghasilkan 4 ton gabah  atau setara dengan Rp12 juta sehingga return investasi akan mencapai 36%, lebih tinggi daripada return deposito dan menyamai return perkebunan karet.

Memang untuk saat ini hal tersebut masih sebatas angan-angan. Namun bagi seorang anak desa seperti saya, sawah bagaimanapun juga adalah bagian dari romantika masa lalu dan investasi pangan bagi masa depan. Walaupun hasil yang akan didapatkan dari lahan sawah hanya 9% per tahun, tetapi tetap saja itu tidak menyurutkan niat saya untuk memiliki sebidang tanah sawah. Genangan sawah saat memasuki masa tanam dan kuningnya bulir padi saat akan dipanen seperti menutupi 9% oportunity loss dari kesempatan untuk berinvestasi di kebun karet.

Namun demikian, saya terus berharap dan ingin berupaya agar produktivitas sawah dapat naik dan menghidupi petani-petani yang memang paling berhak atas hasil sawah yang mereka kerjakan. Semoga. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar