Minggu, 20 September 2015

Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah



“Bersegeralah melakukan kebaikan sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia,”  demikian salah satu sabda Rosulullah SAW.
Bencana datang sewaktu waktu , bersegeralah ibadah dan amal sholih...
Berlomba-lombalah dalam Kebaikan
Allah SWT berfirman :
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al Baqarah: 148). Maksud ayat ini kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin adalah jadilah yang nomor satu dalam melakukan kebaikan. (Syarh Riyadhus Sholihin, 2: 6).
Begitu juga Allah SWT  berfirman :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133).
Di antara perintah untuk bersegera dalam kebaikan yaitu perintah untuk menduduki shaf pertama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik-baik shaf laki-laki adalah shaf pertama dan yang jelek adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang jelek adalah yang awal.” (HR. Muslim no. 440). 

Lihatlah di sini, ini adalah perintah yang menandakan untuk segera melakukan kebaikan.

Bersegeralah Melakukan Kebaikan Sebelum Datang Musibah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :
بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا
Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).
Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.
Dalam hadits ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.
Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).
Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.
Bagaimanakah bisa menjual agama?  Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.
Pelajaran lainnya dari hadits ini:

  1. Wajibnya berpegang teguh dengan agama.
  2.  Bersegera dalam amalan sholih sebelum datang cobaan yang merubah keadaan.
  3. Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.
  4. Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.
  5. Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk bersegera dalam kebaikan dan terus menjaga agama kita.(*)

Rabu, 16 September 2015

Kerudung: Antara Kewajiban dan Sekedar Aksesoris



Kerudung, hijab atau jilbab ...bukan makhluk atau benda asing bagi para muslimah di dunia ini. Semua muslimah di belahan dunia manapun pasti mengenal kerudung, yang di Indonesia kita ini disebut jilbab.
Kerudung ini adalah salah satu pakaian wajib Muslimah. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 31:
 “Hendaklah mereka (muslimah) mengulurkan kerudungnya ke dada mereka”.
Alhamdulillah, saat ini kesadaran muslimah mengenakan kerudung sangat bagus. Dulu, saat saya kecil, ketika saya pergi ke mall, jarang saya lihat wanita berjilbab. Sekarang, di sekolah pun guru-guru, pelajar-pelajar wanita, hingga staf TU rame-rame mengenakan jilbab.
Sayangnya, kerudung di era modern ini hanya dianggap sebagai aksesoris, bukan untuk memenuhi kewajiban sebagai muslimah. Banyak sekali bukti-bukti yang menunjukkannya.
Contohnya, kita lihat wanita berjilbab yang merokok, dugem, berdua dengan lelaki yang bukan mahram, berbicara kasar, meninggalkan shalat tanpa halangan syar’i, dsb. Seolah-olah kerudung di kepalanya itu seperti topi saja, yaitu aksesoris. Mereka menunjukkan kelakuan yang berbeda dengan penampilan.
Lalu, jilbab sekarang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga lebih mirip bawa-bawa punuk unta atau sarang tawon. Jilbab dibuat mencekik leher. Dipadukan dengan kaos panjang ketat dan celana panjang ketat. Padahal, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah bersabda:
Dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu: “suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggaklenggok (jalannya), mengajarkan wanita berlenggaklenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya)” (HR. Muslim).
Hadits diatas menerangkan dengan jelas larangan untuk berjilbab dengan ‘membawa punuk unta’ atau memadukan jilbab dengan pakaian ketat. Pada dasarnya semua itu sama saja pakai baju tapi telanjang, alias seperti orang telanjang ditutupi sedikit kain.
Bukti lainnya, yaitu, banyak wanita ketika di tempat resmi, seperti kantor dan sekolah, mengenakan jilbab, tapi ketika pergi ke mall jilbabnya dicopot. Jilbab dianggap pelengkap pakaian yang hanya dipakai di saat tertentu dan bisa dilepas sewaktu-waktu.
Dengan bukti-bukti diatas, kita bisa menyimpulkan, banyak muslimah sekarang berjilbab hanya untuk mempercantik penampilan dan bukan untuk memenuhi kewajiban agama Islam yang mulia ini.

Seperti apa berjilbab yang sesuai syariat Islam itu? Mari kita simak gambar berikut ini.

 Berikut ini gambar jilbab yang dilarang oleh syariat Islam.




Dan mirisnya, gambar kedua ini adalah gaya berjilbab yang masih mainstream alias paling sering diikuti oleh para muslimah yang sok kepengen mbois (kepengen tampil gaul).
Secara duniawi pun, berjilbab sesuai syariat itu lebih murah daripada berjilbab gaul. Berikut perbandingannya.


So, mari para muslimah, berjilbablah sesuai syariat Islam. Sudah hemat, Insya Allah juga mendapat pahala dari Allah Swt.
Catatan penting:
1.      Saya menggunakan istilah jilbab untuk kerudung, karena ini yang sering digunakan di Indonesia.
2.      Saya tidak men-judge semua pemakai jilbab di zaman sekarang ini menganggap jilbab sebagai aksesoris saja.
3.      Gambar terakhir tidak bermaksud untuk mempromosikan suatu merek tertentu.
Mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan artikel ini

Minggu, 07 Desember 2014

Ini dia Perbedaan Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006

Beberapa hari terakhir ini gaung Kurikulum 2013 yang diresmikan pertengah Juli 2013 terdengar kembali. Lewat pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan yang menegaskan bahwa Kurikulum 2013 dihentikan sedangkan saat ini kembali kepada Kurikulum KTSP tahun 2006. Kebijakan ini tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat terlebih juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh yang menginisiasi Kurikulum 2013. Nah agar kita lebih bijak mari kita lihat Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP 2006 sebagai berikut :

Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP 2006
     Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).
kurikulum pendidikan indonesia dari masa ke masa
     Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP :
A.    Perbedaan umumnya
No
Kurikulum 2013
KTSP
      1 SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
      2 Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta. Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
B. Di tinjau dari prosesnya
1. Pada KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa dalam proses  lebih  menonjolkan afektif dan psikomotornya.
 2. Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya
 3.  Aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4 jam dalam 1 minggu.
4. Standar proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered leaning).
 5. Perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.
C. Di tinjau dari penilaiannya
  • Kurikulum 2006
 Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya :
1. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
4.Kurikulum belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global.
5. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
 7. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
  • KTSP 2013
1. Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2. Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3. Fenomena sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
4. Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
D. Di tinjau dari esensialnya
  • Kurikulum 2013
1. Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
2. Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan bahasa)
4. Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll
5. Bermacam jenis konten pembelajaran di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
6. Tematik integratif untuk kelas I – IV SD
7. TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
8. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
9. Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan pendalaman minat.
10. SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
11. Penjurusan di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
  • KTSP 2006
1. Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
2. Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
3. Bahasa Indonesia sejajar dengan maple lain
4. Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
5. Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
6. Tematik untuk kelas I – III SD (belum terintegratif)
7. TIK adalah mata pelajaran sendiri
8. Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
9. Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI
10. SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
11. Penjurusan di SMK sangat detil (sampai keahlian)
sumber copas: