Sabtu, 16 Februari 2013

Manfaat Pupuk Organik untuk Produksi Pertanian



Pupuk Organik semakin meningkat penggunaannya seiring dengan maraknya pertanian organik, meskipun kandungan unsur haranya rendah dibanding dengan pupuk anorganik/kimia. Pupuk kandang dan jerami merupakan sumber pupuk organik yang biasa dimanfaatkan petani.

Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari sisa-sisa tumbuh-tumbuhan, kotoran hewan atau kotoran manusia seperti pupuk kandang, pupuk hijau, dan kompos. Pupuk organik tersedia dalam bentuk cair maupun padat. Pupuk organik bersifat bulky dengan kandungan unsur hara makro dan mikro rendah sehingga perlu diberikan dalam jumlah banyak. Manfaat utama pupuk organik adalah dapat memperbaiki kesuburan kimia, fisik dan biologis tanah, selain sebagai sumber hara bagi tanaman.
Pupuk Organik Padat

Pupuk organik dapat dibuat dari berbagai jenis bahan, antara lain limbah sisa panen (jerami, brangkasan, batang jagung, tongkol jagung, bagas tebu, sabut kelapa, batang/daun kacang tanah, batang/daun kacang kedelai), serbuk gergaji, kotoran hewan, limbah media jamur, limbah pasar, limbah rumah tangga dan limbah pabrik, serta pupuk hijau. Karena bahan dasar pembuatan bervariasi, maka kualitas pupuk  organik yang dihasilkan juga beragam sesuai dengan kualitas bahan asalnya. 

Pemakaian pupuk organik dalam pertanian terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga perlu ada regulasi atau peraturan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pupuk organik agar memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan tanaman dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Pupuk organik dapat diaplikasikan dalam bentuk bahan segar, kompos maupun cair. Pemakaian pupuk organik segar memerlukan jumlah yang banyak, sulit dalam penempatannya, serta waktu dekomposisinya relatif lama. Namun dalam beberapa hal, cara ini justru sangat bermanfaat untuk konservasi tanah dan air, yaitu sebagai mulsa penutup tanah. Pupuk organik yang telah dikomposkan relatif lebih kecil volumenya dan mempunyai kematangan tertentu sehingga sumber unsur hara mudah tersedia bagi tanaman. 

Pembuatan pupuk organik dengan cara dikomposkan banyak dilakukan oleh industri skala besar karena minimnya tenaga kerja di pedesaan. Hanya sedikit petani yang dapat memproduksi kompos untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagian petani membeli kompos dari pabrik lokal atau impor. Pengomposan antara lain bertujuan untuk menghasilkan pupuk organik dengan porositas, kepadatan serta kandungan air tertentu, menyederhanakan komponen bahan dasar yang mudah didekomposisi, membunuh patogen seperti E. coli dan Salmonella, serta memineralisasi hara untuk pertumbuhan tanaman.

Pupuk Organik Cair

Sedangkan pupuk organik cair lebih dikenal dengan Efektif Mikroorganisme (EM), karena dalam proses pembuatannya melibatkan bakteri pengurai Efektif Mikroorganisme yang telah jadi. Pupuk organik cair ini memiliki keistimewaan yaitu pupuk ini dibanding dengan pupuk organik padat lain (pupuk kandang, pupuk hijau dan kompos) lebih cepat diserap tanaman.

Akhir-akhir ini, dengan maraknya produk pertanian organik, perhatian petani terhadap pupuk organik semakin meningkat. Permintaan produk atau pangan organik berupa beras organik, sayuran dan buah-buahan organik cenderung meningkat. Oleh karena itu pemanfaatan pupuk organik baik berupa kompos, pupuk kandang atau bentuk lainnya perlu didukung dan dipromosikan lebih intensif.

Peran Pupuk Organik

Pupuk organik atau bahan organik merupakan sumber nitrogen tanah yang utama, serta berperan cukup besar dalam memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologis tanah serta lingkungan. Di dalam tanah, pupuk organik akan dirombak oleh organisme menjadi humus atau bahan organik tanah.

Bahan organik berfungsi sebagai “pengikat” butiran primer tanah menjadi butiran sekunder dalam pembentukan agregat yang mantap. Keadaan ini berpengaruh besar pada porositas, penyimpanan dan penyediaan air serta aerasi dan temperatur tanah. Bahan organik dengan C/N tinggi seperti jerami dan sekam memberikan pengaruh yang lebih besar pada perubahan sifat-sifat fisik tanah dibanding bahan organik yang telah terdekomposisi seperti kompos.
Meskipun mengandung unsur hara yang rendah, bahan organik penting dalam :
1) menyediakan hara makro dan mikro seperti Zn, Cu, Mo, Co, Ca, Mg, dan Si,
2) meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) tanah, serta
3) dapat bereaksi dengan ion logam untuk membentuk senyawa kompleks, sehingga ion logam yang meracuni tanaman atau menghambat penyediaan unsur hara seperti Al, Fe dan Mn dapat dikurangi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar lahan pertanian di Indonesia, baik lahan kering maupun lahan sawah, mempunyai kandungan bahan organik tanah yang rendah (<2%). Oleh karena itu penggunaan bahan organik untuk memperbaiki produktifitas lahan perlu digalakkan dan terus ditingkatkan. 

Potensi Produksi Pupuk Organik di Indonesia

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian jerami padi 5 ton/ha secara nyata dapat meningkatkan produksi padi dan mampu mensubstitusi penggunaan pupuk KCl 50 kg/ha. Sebagai sumber pupuk organik, apabila jerami dikomposkan terlebih dahulu, takaran anjuran kompos jerami adalah 2 ton /ha. Penyusutan dari jerami segar menjadi kompos berkisar 40 - 50%. 

Berdasarkan data luas panen padi sawah tahun 2012 sekitar 10,4 juta hektar dengan produksi jerami 5 ton/ha, maka jerami segar yang tersedia sebesar 52,36 juta ton. Namun demikian, tidak semua jerami dapat dimanfaatkan sebagai sumber pupuk organik, karena jerami digunakan pula sebagai pakan ternak, media jamur, bahan baku kertas dan sebagainya. Apabila jerami dikomposkan, sebagai konsekuensinya akan memerlukan waktu lebih lama, membutuhkan tempat pengomposan, dan menambah biaya produksi.

Apabila diasumsikan semua produksi jerami segar dapat dipakai untuk pupuk organik maka lahan yang dapat dipupuk jerami segar dengan takaran 5 ton/ha mencapai 10,4 juta hektar, atau 15,7 juta hektar apabila jerami dikomposkan. Pengangkutan sekitar 50 % jerami ke luar lahan akan menurunkan luas lahan sawah yang dipupuk hingga setengahnya.

Kotoran Ternak

Dari berbagai jenis kotoran ternak, umumnya petani lebih menyukai kotoran ayam, karena kandungan nitrogennya lebih tinggi dibandingkan kotoran ternak lain. Kotoran sapi biasanya digunakan dengan dicampur bahan lain dan dikomposkan. Ternak sapi dewasa, kuda, dan kerbau dapat memproduksi kotoran rata-rata 3 kg/hari, kambing dan domba 0,5 kg/hari, dan ayam 200 g/hari. Apabila kotoran tersebut dikomposkan maka akan terjadi penyusutan sekitar 50 %. 

Berdasarkan data populasi ternak pada tahun 2012 maka dalam kurun waktu satu tahun dapat diproduksi kotoran ternak basah 57,88 juta ton. Apabila kotoran tersebut dikomposkan dapat diproduksi sekitar 29 juta ton kompos per tahun.

Apabila kompos tersebut dimanfaatkan sebagai sumber pupuk organik untuk tanaman pangan, maka untuk setiap musim tanam tersedia sekitar 14,5 juta ton kompos pupuk kandang. Dengan asumsi takaran pupuk organik sekitar 2 ton/ha, makan luas lahan yang dapat dipupuk mencapai 7,25 juta hektar.

Kebutuhan Pupuk Organik

Dengan berpedoman pada luas total lahan pertanian 24,2 juta hektar, yang terdiri atas lahan sawah 7,8 juta hektar dan lahan kering untuk pengembangan tanaman pangan 16,4 juta hektar, maka pupuk organik yang dibutuhkan sekitar 48,4 juta ton dengan takaran anjuran 2 ton/ha. Potensi ketersediaan pupuk organik yang berasal dari jerami dan pupuk kandang masing-masing adalah 15,708 dan 28,932 juta ton atau total 44,640 juta ton. Nilai ini mendekati jumlah kebutuhan pupuk organik untuk tanaman pangan.

Dalam kenyataannya, pupuk organik digunakan untuk berbagai komoditas terutama sayuran. Pupuk organik yang umum digunakan petani sayuran adalah kotoran ternak terutama ayam dengan takaran 20-40 ton/ha. (*)

Selasa, 05 Februari 2013

20 Tips dan Kiat Praktis Menghafal Al Qur'an


  1. Niat mukhlis karena Allah (QS. 98;5), dan memahami keutamaan menghafal Al Qur’an.
  2. Sungguh-sungguh/mujahadah & memiliki tekad (kemauan) yang kuat (QS.29;6&69)
  3. Sabar dan istiqomah (QS.47:31, 3;142, 46;13)
  4. Yakin bahwa menghafal Al Qur’an adalah mudah  ( QS. 54;15/22/32/40), 
  5. Memperhatikan ada-adab membaca Al Qur’an (Membaca dengan tadabbur (berusaha memahami isinya) dan khusu’, Membaguskan bacaan (bacaan yang ideal dan  sesuai tajwid), Menjaga kesucian dan kebersihan, dll)
  6. Setiap hari harus ada waktu wajib khusus Al Qur’an. Dan konsisten terhadap waktu yang sudah kita tetapkan. Jika terpaksa dilanggar, maka maktu yang dilanggar harus dihitung hutang. 
  7. Menetapkan target secara eksak sesuai kampuan maksimal masing-masing yang memungkinkan untuk dicapai, baik dari segi jumlah yang mau dihafal maupun batas waktunya (harian, mingguan, bulanan, atau tahunan).misal : dalam waktu sekian harus dapat sekian (kalau perlu ditulis). Target tidak boleh abstrak ( misal : secukupnya, sedapatnya, seselesai-selesainya, sebanyak-banyaknya, sekena-kenanya, sesempatnya, dsb)
  8. Menghafal persurat atau perhalaman. Jika langsung per-ayat, umumnya akan mengalami kesulitan saat menyambung antar ayat.
  9. Halaman/surat yang hendak dihafal, dibaca berulang-ulang sampai akrab dan memiliki gambaran utuh dengan halaman/surat tersebut, dengan konsentrasi penuh dan pandangan fokus. Jangan sampai teralihkan pada pikiran dan pandangan yang lain.
  10. Membaca dengan tartil & Tidak tergesa-gesa (QS.73;4, 75;16, 20;114). Membaca dengan cepat (tergesa-gesa) akan menjadikan hafalan mudah kacau.
  11. Dengan suara yang lantang dan berusaha membaca dengan suara yang terbaik, karena akan lebih berkesan dan membekas di pikiran. Menghafal dengan suara yang pelan akan sulit  memastikan  benarnya bacaan, dan akan muncul  keraguan saat dibaca dengan keras. 
  12. Setelah melakukan proses pada poin ke-9, 10, dan 11, baru kemudian menghafal satu ayat sampai lancar, kemudian lanjut ke ayat berikutnya. Kemudian diulang dari awal, lanjut lagi ke ayat berikutnya, dan seterusnya hingga selesai satu surat atau satu halaman yang menjadi target. (Tetap dengan tartil dan suara lantang. Walaupun sudah hafal, tidak boleh semakin cepat ) 
  13. Mengulang surat atau hafalan yang baru dihafal minimal sepuluh kali dihari tersebut. Pastikan yang baru dihafal dipagi hari, sore masih hafal, atau sebaliknya.
  14. Talaqqi dan memperdengarkan hafalannya kepada orang yang menguasai ilmu tajwid (QS.75;18), lebih utama jika orang tersebut juga hafal.
  15. Banyak mengulang (muroja’ah) hafalan, dan tidak menambah hafalan baru sampai hafalan yang lama kuat. Rasulullah saw bersbada :´Jagalah Al Qur’an ini, demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, sungguh ia(hafalan Qur’an) lebih cepat lepasnya dari unta yang ditambatkan” (Muttafaqun ‘Alaih)
  16. Menggunakan satu mushaf yang standart (mushhaf  ‘Utsmani), karena saat menghafal, secara otomatis mata dan pikiran akan merekam letak ayat. Dan mengingat letak ayat, sangat membantu mengingat ayat.
  17. Disiplin dalam memanfaatkan setiap waktu luang. Bagi penghafal Al Qur’an, ”menunggu adalah waktu yang sangat menyenangkan”  , dan kalahkan rasa bosan dan jenuh dengan mencari suasana yang baru dan berbeda untuk menambah atau mengulang hafalan.
  18. Menjauhi segala hal-hal yang sia-sia ( banyak ngobrol, banyak melamun, mendengar atau melihat hal yang sia-sia, dsb), lebih-lebih yang haram.(QS. 23:3, 25;72, 28;55). Rasulullah saw bersabda:” janganlah kalian banyak bicara tanpa dzikrullah, karena sesungguhnya banyak bicara tanpa dzikrullah ada dapat menjadikan kerasnya hati. Dan sejauh-jauh hamba dari Allah adalah yang hatinya keras. (HR. At Tirmidzi, dan Al Baihaqi) 
  19. Senantiasa berdoa agar dimudahkan dalam menghafal AL Qur’an (QS.20;114). Melakukan sholat hifdhi setiap malam Jum’at 7 kali, 5 kali atau minimal 3 kali berturut-turut. Berdo’a setiap selesai sholat fardhu, sholat sunnah, sebelum dan sesudah membaca Al Qur’an, dan sesering mungkin. Karena Allah-lah yang berkuasa untuk mengumpulkan Al Qur’an di dada seseorang.(QS. 75;17)
  20. Ber’azam :sekali hafal tidak boleh lupa selamanya (seumur hidup). Jangan sampai dikemudian hari kita menjadi mantan hafidh qur’an, atau kita mengatakan : dulu saya hafal surat ini dan itu, dulu saya hafal sekian juz, dulu saya rajin muroja’ah, atau dulu hafalan Al-Qur’an saya banyak, dsb. na’udzubillahi min dzalik.(*)