Kuota
jamaah haji Indonesia mengalami pengurangan dari yang sebelumnya 211.000 orang
menjadi 168.000 orang untuk 33 provinsi di Indonesia. Hal ini sebagai dampak
dari renovasi Masjidil Haram yang sedang berlangsung.
Pemerintah
Saudi Arabia melakukan pemotongan kuota haji terhadap seluruh negara sebanyak
20 persen dengan alasan Masjidil Haram sedang direnovasi.
Berdasarkan
keputusan Menteri Agama RI No 121 Tahun 2013, Indonesia mendapatkan kuota jamaah
haji reguler dengan jumlah 155.200 orang dan haji khusus 13.600 orang. Daftar total
jumlah kuota jamaah haji reguler dan pedampingnya setiap provinsi sebagaimana
berikut ini :
- Aceh : 3.140 jamaah
- Sumatera Utara : 6.588 jamaah
- Sumatera Barat : 3.599 jamaah.
- Riau : 4.036 jamaah
- Jambi : 2.108 jamaah
- Sumatera Selatan jamaah
- Bengkulu : 1.292 jamaah.
- Lampung : 5.026 jamaah
- Bangka Belitung : 732 jamaah.
- Kepulauan Riau : 795 jamaah
- DKI Jakarta : 5.668 jamaah.
- Jawa Barat : 30.088 jamaah.
- Jawa Tengah : 23.717 jamaah.
- DI Yogyakarta : 2.474 jamaah.
- Jawa Timur : 27.323 jamaah.
- Banten : 6.834 jamaah.
- Bali : 512 jamaah.
- Nusa Tenggara Barat : 3.596 jamaah.
- Nusa Tengara Timur : 521 jamaah.
- Kalimatan Barat : 1.872 jamaah.
- Kalimantan Tengah : 1.080 jamaah.
- Kalimantan Selatan : 3.050 jamaah.
- Kalimantan Timur : 2.256 jamaah
- Sulawesi Utara : 561 jamaah.
- Sulawesi Tengah : 1.407 jamaah
- Sulawesi Selatan : 5.777 jamaah
- Sulawesi Tenggara : 1.347 jamaah.
- Gorontalo : 714 jamaah
- Sulawesi Barat : 1.155 jamaah.
- Maluku : 569 jamaah.
- Maluku Utara : 853 jamaah.
- Papua Barat : 569 jamaah.
- Papua : 853 jamaah.
"Sementara
untuk total kuota jamaah haji khusus sebanyak 12.899 jamaah, dan kuota petugas
haji khusus berjumlah 701 orang," ujar Direktu Jenderal Penyelenggaran
Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI Anggito Abi Manyu saat konferensi pers di
Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2013).
Anggito
mengatakan pihaknya telah memperhitungkan dengan matang sehingga kuota tersebut
sudah termasuk dengan petugas haji.
"Kita
berpedoman 80 % jamaah haji yang telah lunas BPHI, sementara yang 20% akan
masuk sebagai kuota cadangan jamaah haji 2014," jelasnya.
Sumber : tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar